PELANTIKAN PENGURUS IKA UNY CABANG PURWOREJO

.

.

PELANTIKAN PENGURUS IKA UNY CABANG PURWOREJO

Berdasarkan Surat Keputusan nomor: 13/SK/DPP IKA UNY/III/2015 tentang Pengesahan Pengurus IKA UNY, Ketua DPP IKA UNY Prof. Suyanto, Ph.D melantik dan mengukuhkan pengurus IKA cabang Purworejo untuk masa kepengurusan  tahun 2014 s.d. 2018 bertempat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Purworejo, Sabtu (14/03/2015). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Yogyakarta dalam rangka memperingati Dies Natalis ke - 51 Universitas Negeri Yogyakarta.

Hadir dalam pelantikan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik,  Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan se- Kabupaten Purworejo, Pengawas Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Purworejo.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan Seminar dengan mengambil tema: Profesionalisme Guru Dalam Dinamika  Perubahan Kurikulum yang dihadiri oleh 720 peserta.  Dr Achmad Kasino, M.Pd. yang dalam hal ini mewakili Bupati Purworejo saat membuka Seminar mengingatkan bahwa guru yang Profesional pada saat melaksanakan tugas di dalam maupun di luar kelas tidak terlupakan dengan 4 hal terkait Kompetensi Guru antara lain  Kompetensi Pribadi, Profesional, Padagogik dan Kompetensi Sosial.

Profesor Suyanto, Ph.D selaku pembicara tunggal dalam Seminar ini menegaskan bahwa Profesionalitas guru menjadi kunci untuk keberhasilan dan kesuksesan pendidikan. Kata kunci tersebut tidak bisa ditawar-tawar, dengan para gurupun diminta menyadari hal itu dan terus meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugasnya. Ia mengungkapkan keberadaan kurikulum 2013 diakuinya telah memberikan kontroversi bagi para guru di Indonesia. Ada yang mendukung karena dinilai sangat relevan, namun tidak sedikit yang menolak karena penilaiannya yang njlimet.

Meski demikian, profesor humoris ini mengungkapkan bahwa hal yang terpenting dalam dunia pendidikan bukanlah kurikulumnya, namun profesionalitas gurunya. “Sebaik-baik kurikulum, ditangan guru yang tidak baik maka proses belajar mengajar tidak akan berhasil. Sebaliknya, meski kurikulumnya biasa saja, namun jika gurunya profesional tentu akan menghasilkan murid-murid yang luar biasa,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Kurikulum sekolah suatu saat harus berubah. Menyesuaikan kondisi zaman karena dunia pendidikan juga harus mengalami perubahan. Setiap guru juga harus siap dengan kurikulum yang menjadi pegangan. Diakui, pada kurikulum 2006 dan 2013 banyak perubahan. “Karakteristik kurikulum 2013 standar kompetensi lulusan (SKL) ditentukan terlebih dahulu, setelah itu baru ditentukan standar isi, yang berbentuk kerangka dasar kurikulum,” katanya. Sementara itu pada kurikulum 2006, standar isi ditentukan terlebih dahulu, baru ditentukan SKL. “Pada kurikulum 2006 juga lebih menekankan pada aspek pengetahuan,” jelasnya. (AP. Winata)