Kasubag Minat Penalaran Mahasiswa

.

Endang Rukmini Astuti,Dra.

 

Identitas
Tempat, Tgl Lahir: Sleman, 22 November 1958
Alamat: Pogung Dalangan SIA XVI/XI/31  Sleman Yogyakarta
Telepon: 081328190311
 
Pendidikan:
  1. SDN  Blembem Pakem Sleman (1970)
  2. SMEP Kanisius Pakem (1973)
  3. SPG  Kanisius Pakem (1976)
  4. Sarjana  Adm. Pendidikan IKIP Yogyakarta (1982)

Pengalaman Kerja

a.    Struktural

  • Kasubag Minat dan Kegemaran Bagian Kemahasiswaan
  • Kasubag  Keuangan dan Kepegawaian Bagian TU FIK (1995-2004)
  • Kasubag Tenaga Akademik Bagian Kepegawaian BAUK (2004-2011)
  • Kasubag Minat, dan Penalaran Kemahasiswaan BAKI  (2011-sekarang)

b.    Nonstruktural

  • Staf di Sub Bagian  Registrasi

Pengalaman Diklat

a.    Penjenjangan

  • SEPALA Jarak-Jauh
  • SPAMA

b.  Teknis

  • Bimtek Pembinaan Aparatur dan Penyelesaian Kasus Disiplin bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Pelatihan Sistem Informasi Manajemen dan Pelatihan Administrasi Kepegawaian

Tugas Pokok
  1. Membagi tugas kepada para staf
  2. Memberi arahan kepada staf untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Sub Bagian Minat Penalaran Mahasiswa;
  4. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan   Sub Bagian Minat Penalaran Mahasiswa dalam melaksanakan tugas;
  5. Memonitor, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan tugas staf di bidang Minat Penalaran Mahasiswa.
  6. menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja Bagian
  7. menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan;
  8. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang Minat Penalaran Mahasiswa;
  9. mempersiapkan bahan penyusunan rancangan peraturan dan ketentuan di bidang Minat Penalaran Mahasiswa;
  10. mempersiapkan bahan pembarian izin/rekomendasi kegiatan Minat Penalaran Mahasiswa;
  11. menyusun instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan Minat Penalaran Mahasiswa;
  12. melakukan penyajian informasi kegiatan kemahasiswaan;
  13. melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang Minat Penalaran Mahasiswa;
  14. menyusun laporan sub bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian.